Asal usul tradisi Tama Lamong berasal dari
kebiasaan menggunakan Lamong peneliti untuk perempuan ,terutama di Kecamatan
Sumbawa ,wanita yang akan memasuki usia remaja harus milikbangsawan dan kerabat
tau (kelompok independen). Untuk menghindari
bencana yang dapat menimpa tradisi individu yang bersangkutan, dilaksanakanlah Tama
Lamong. Hal ini dapat dilihat dalam tahapan prosesi Tama Lamong seperti:barodak
,Maning kudus, dan berguna untuk menolak bala bantuan dalam bentuk penyakit seperti:
kesikal (trans) yang bisa menimpa dirinya.
Dalam
pengembangan tradisi ini, mulai mengalami perubahan, karena dalam gagasan, masyarakat
Samawa mulai berfokus pada pola fikir praktis ekonomi. Tapi perubahan yang terjadi di Tama
Lamong hanya terlihat di permukaan atau kulit saja,sedangkan arti dan tujuan dari
upacara ini masih dipertahankan, berarti masih ada orang yang mempertahankan tradisi ini, karena menganggap Tradisi ini masih perlu dan berguna dalam kelangsungan
hidup masyarakat.
Faktor-faktor yang mendorong beberapa perubahan dalam upacara Tama
Lamong antara lain: factor ekonomi, menyebabkan
tradisi ini mulai disederhanakan dengan menggabungkanUpacara lainnya, terutama upacara
sunat. Juga kemajuan teknologi juga
membawa perubahan dalam peralatan yang digunakan dalamTama Lamong upacara yang tidak lagi menggunakan alat-alat
tradisional tetapi telah diganti dengan peralatan
modern. Hal ini karena pola fikir masyarakat SUMBAWA yang
hanya peduli dengan kepraktisan dari peralatan itu. Dalam hal ini factor pendidikan dan
keagamaan juga membawa dampak perubahan sehingga tradisi inimulai jarang dilakukan oleh masyarakat pendukung.
Tradisi Tama Lamong yang mulai jarang dilakukan
menyebabkan orang mulai mengakui keberadaan tradisi rebuya Sumbawa(Berusaha) untuk upacara Tama Lamong.
Wanita yang memiliki upacara Tama Lamong kemudian
memiliki kewajiban untuk menjaga status dan
martabat sebagai seorang wanita dengan selalu mengikuti semua kebiasaan-kebiasaan
dalam masyarakat mereka. Kebiasaan
ini dapat dipelajari dengan partisipasi perempuan dalam berbagai upacara
tradisional seperti menjadi ina odak(orang yang mengurus setiap kebutuhan upacara)
dani nasaneng (Pendamping pengantin wanita) dalam upacara pernikahan. Tradisi Tama Lamong mulai mengalami kepunahan, oleh karena itu pemerintah diharapkan
Sumbawa local dan budaya ahli untuk lebih memperhatikan keberadaan upacara tama
lamong. Kekhawatiran ini dapat menjadi motivasi, atau fasilitas seremonial sehingga
masyarakat terus melakukan upacara seperti Tama Lamong yang dilakukan oleh nenek moyang mereka, sehingga generasi muda khususnya dalam Kabupaten
Sumbawa masih akrab dan menyadari
keberadaan tradisi Tama Lamong.
Tradisi
Tama Lamong adalah tradisi yang hanya dilakukan oleh seorang wanita yang akan
memasuki usia remaja. Tama Lamong dapat bertahan dalam kehidupan masyarakat
karena tradisi ini masih dianggap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat
tersebut. Perkembangan dalam kehidupan suatu masyarakat pasti akan mengalami
perubahan-perubahan termasuk dalam pelaksanaan tradisi Tama Lamong dari bentuk sebelumnya sehingga diperlukan
adanya suatu pelestarian dari generasi penerusnya.
Agar lebih mengenal tradisi Tama Lamong ini maka salah satu usaha yang
dapat dilakukan adalah dengan mengadakan dokumentasi berupa kajian ilmiah
mengenai keberadaan tradisi tersebut.
menganalisis kelangsungan dan makna pendidikan dalam tradisi Tama Lamong di
tengah-tengah kehidupan masyarakat Kecamatan Sumbawa.
Penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif dan termasuk dalam jenis penelitian deskriptif. Adapun metode
pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu wawancara,
observasi, dan dokumentasi. Analisis data
yang digunakan adalah analisis interaktif yang telah dilakukan sejak di
lapangan.
Hasil dari analisis interaktif kemudian direduksi untuk
diperoleh gambaran yang lebih tajam tentang hasil pengamatan. Selain analisis
interaktif digunakan juga
komparasi data dengan tujuan
membandingkan kasus Tama Lamong yang satu dengan kasus Tama Lamong yang lainnya
sehingga ditemukan perubahan dalam tradisi tersebut. Terakhir data
diinterpretasi dengan teori perubahan kebudayaan.
Dari sini dapat disimpulkan
tentang perubahan yang terkandung dalam tradisi Tama Lamong sehingga tradisi
ini tetap dipertahankan. Dalam penelitian ini pengecekan keabsahan data temuan
dilakukan dengan menggunakan teknik triangulasi, dan teknik ketekunan pengamatan.
Penelitian ini memperoleh hasil yaitu:
1)
Asal mula tradisi Tama Lamong adalah bermula dari kebiasaan menggunakan lamong
pene bagi seorang wanita Sumbawa khususnya di Kecamatan Sumbawa yang akan
memasuki usia remaja. Wanita yang melaksanakan tradisi Tama Lamong haruslah dari
golongan bangsawan dan tau sanak (golongan merdeka). Guna menghindari
malapetaka yang dapat menimpa individu yang bersangkutan maka dilaksanakanlah
tradisi Tama Lamong. Hal ini dapat dilihat dalam prosesi Tama Lamong yang dalam
tahapannya seperti barodak dan maning suci berguna untuk menolak bala berupa
penyakit seperti kesikal (kesurupan) yang dapat menimpa wanita tersebut.
2)
Dalam perkembangannya tradisi ini mulai mengalami perubahan yang disebabkan
oleh adanya perubahan ide pada masyarakat bangsawan Samawa yang mulai
menitikberatkan pada pola fikir praktis ekonomis. Namun perubahan yang terjadi
dalam Tama Lamong hanya terlihat pada permukaannya atau kulitnya saja,
sedangkan makna dan tujuan dari upacara ini masih tetap dipertahankan, artinya
masih ada masyarakat yang tetap melaksanakan tradisi ini karena menganggap
tradisi ini masih diperlukan dan berguna dalam kelangsungan hidup
masyarakattersebut.
3)
Adapun beberapa faktor yang mendorong perubahan dalam pelaksanaan upacara Tama
Lamong antara lain, faktor ekonomi yang menyebabkan tradisi ini mulai
disederhanakan dengan menggabungkannya dalam upacara-upacara lain terutama dalam upacara khitan. Selain itu kemajuan teknologi juga membawa perubahan dalam peralatan yang digunakan dalam upacara Tama Lamong yang tidak lagi menggunakan peralatan tradisional melainkan telah diganti dengan peralatan modern. Hal ini dikarenakan pola fikir
masyarakat Sumbawa yang lebih mementingkan kepraktisan dari peralatan tersebut. faktor pendidikan dan agama dalam hal ini Agama Islam juga membawa dampak perubahan sehingga tradisi ini mulai jarang dilakukan oleh masyarakat
pendukungnya.
4) Tradisi Tama Lamong yang mulai jarang dilakukan menyebabkan masyarakat
Sumbawa mulai mengenal adanya tradisi rebuya(mencari) agar dilaksanakan upacara
Tama Lamong.
5) Wanita
yang telah melakukan upacara Tama Lamong maka memiliki kewajiban untuk menjaga harkat
dan martabatnya sebagai wanita dengan selalu mengikuti segala adat istiadat
dalam masyarakatnya. Adat istiadat ini dapat dipelajari dengan mengikutsertakan
wanita tersebut dalam berbagai upacara adat seperti menjadi ina odak (orang
yang mengurus segala keperluan upacara) dan ina saneng(pendamping kedua
mempelai) dalam upacara perkawinan. Tradisi Tama Lamong mulai mengalami
kepunahan, oleh sebab itulah diharapkan kepada pemerintah setempat dan
budayawan Sumbawa untuk lebih memperhatikan keberadaan upacara Tama Lamong.
Perhatian ini dapat berupa motivasi, atau fasilitas upacara agar masyarakat
tetap melaksanakan upacara Tama Lamong seperti yang dilakukan oleh nenek
moyangnya, sehingga generasi muda khususnya yang berada di Kecamatan Sumbawa
tetap mengenal dan mengetahui keberadaan tradisi Tama Lamong.










